Translate

Minggu, 28 April 2013

Studi Hadits

Mata Kuliah Study Hadits

1.      HADITS SAHIH
a.       Defenisi
Menurut Abu Amr Ibn as-shalah hadits shahih adalah musnad yang sanadnya muttashil melalui periwayatan orang yang adil lagi dhabit dari orang yang adil lagi dhabit (pula) sampai ujungnya, tidak ada syadz dan tidak mu’allal (terkena illat).
Menurut Imam Nawawiy hadits shahih adalah hadits yang muttashil sanadnya melalui (periwayatan) orang-orang yang adil lagi dhabit tanpa syadz dan illat.
b.      Syarat hadits shahih
Ada lima syarat hadits dikatakan sahih, yakni:
·         Muttashil sanadnya. Dengan syarat ini, dikecualikan hadits munqoti’, mu’dhal, mu’allaq, mudallas dan jenis-jenis lain yang tidak memenuhi criteria muttashil ini.
·         Perawi-perawinya adil. Yang dimaksud adil adalah orang yang lurus agamanya, baik pekertinya dan bebas dari kefasikan dan hal-hal yang menjatuhkan keperwiraannya.
·         Perawi-perawinya dhabit. Yang dimaksud dhabit adalah orang yang benar-benar sadar ketika menerima hadits, paham ketika mendengarkannya dan menghafalnya sejak menerima sampai menyampaikannya. Yakni perawi harus hafal dan mengerti apa yang diriwayatkannya (bila ia meriwayatkan dari hafalannya) serta memahaminya (bila meriwayatkannya secara makna). Dia harus menjaga tulisannya dari perubahan, penggantiann ataupun penambahan, bila ia meriwayatkan dari tulisannya. Syarat ini mengecualikan periwayatan perawi yang pelupa dan sering melakukan kesalahan.
·         Yang diriwayatkan tidak syadz. Yang dimaksud syadz disini adalah penyimpangan oleh perawi tsiqat terhadap orang yang lebih kuat darinya.
·         Yang diriwayatkan terhindar dari illat qadhihah (illat yang mencacatkan), seperti memursalkan yang maushul, memuthhasilkan yang munqathi’ ataupun memarfu’kan yang mauquf. Dll.
c.       Pembagian hadits shahih
Hadits sahih ini dibagi menjadi dua, yakni shahih li-ghairihi dan li-dzatihi, yang dimaksud dengan shahih li-dzatihi adalah hadits shahih yang memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal, sedangkan shahih li-ghairihi adalah hadits shahih yang memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal, misalnya perawinya yang adil tidak sempurna kedhabitannya, dll.

Semoga bermanfaat… ^.^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar