Mata Kuliah Study Hadits
1.
HADITS
SAHIH
a. Defenisi
Menurut
Abu Amr Ibn as-shalah hadits shahih adalah musnad yang sanadnya muttashil
melalui periwayatan orang yang adil lagi dhabit dari orang yang adil lagi
dhabit (pula) sampai ujungnya, tidak ada syadz dan tidak mu’allal (terkena
illat).
Menurut
Imam Nawawiy hadits shahih adalah hadits yang muttashil sanadnya melalui (periwayatan)
orang-orang yang adil lagi dhabit tanpa syadz dan illat.
b. Syarat
hadits shahih
Ada
lima syarat hadits dikatakan sahih, yakni:
·
Muttashil sanadnya. Dengan syarat ini,
dikecualikan hadits munqoti’, mu’dhal, mu’allaq, mudallas dan jenis-jenis lain
yang tidak memenuhi criteria muttashil ini.
·
Perawi-perawinya adil. Yang dimaksud
adil adalah orang yang lurus agamanya, baik pekertinya dan bebas dari kefasikan
dan hal-hal yang menjatuhkan keperwiraannya.
·
Perawi-perawinya dhabit. Yang dimaksud
dhabit adalah orang yang benar-benar sadar ketika menerima hadits, paham ketika
mendengarkannya dan menghafalnya sejak menerima sampai menyampaikannya. Yakni perawi
harus hafal dan mengerti apa yang diriwayatkannya (bila ia meriwayatkan dari
hafalannya) serta memahaminya (bila meriwayatkannya secara makna). Dia harus
menjaga tulisannya dari perubahan, penggantiann ataupun penambahan, bila ia
meriwayatkan dari tulisannya. Syarat ini mengecualikan periwayatan perawi yang
pelupa dan sering melakukan kesalahan.
·
Yang diriwayatkan tidak syadz. Yang dimaksud
syadz disini adalah penyimpangan oleh perawi tsiqat terhadap orang yang lebih
kuat darinya.
·
Yang diriwayatkan terhindar dari illat
qadhihah (illat yang mencacatkan), seperti memursalkan yang maushul,
memuthhasilkan yang munqathi’ ataupun memarfu’kan yang mauquf. Dll.
c. Pembagian
hadits shahih
Hadits
sahih ini dibagi menjadi dua, yakni shahih li-ghairihi dan li-dzatihi, yang
dimaksud dengan shahih li-dzatihi adalah hadits shahih yang memenuhi
syarat-syaratnya secara maksimal, sedangkan shahih li-ghairihi adalah hadits
shahih yang memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal, misalnya perawinya yang
adil tidak sempurna kedhabitannya, dll.
Semoga
bermanfaat… ^.^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar