Translate

Kamis, 19 Desember 2013

long life education

BAB II

KAJIAN PUSTAKA
Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Menurut GBHN 1978 dinyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat sehingga pendidikan seumur hidup merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Secara yuridis formal konsepsi pendidikan seumur hidup dituangkan dalam Tap MPR No. IV/MPR/1973 jo Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang GBHN, dengan prinsip-prinsip pembangunan nasional :
a.       Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
b.    Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
Konsepsi manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
1.      Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup.
2.      Dengan menjalankan sistem pendidikan seumur hidup maka akan secara otomatis kita melestarikan ilmu pengetahuan. Melestarikan ilmu pengetahuan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua orang, hal ini dikarenakan oleh pentingnya ilmu pengetahuan dalam berlangsungnya kehidupan.
3.      Mengembangkan ilmu pengetahuan,
4.      Memelihara akal manusia,
5.      Mengaktualisasi dan mengkualitaskan kehidupan,
6.      Memelihara keberlangsungan kehidupan manusia,
7.      Menjaga stabilitas kehidupan,
8.      Memelihara keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat,
9.      Memelihara kesinambungan kehidupan dunia dan akhirat,
Setiap manusia hidup mempunyai hak asasi yang sama dalam hal pengembangan diri, untuk mendapatkan pendidikan seumur hidup untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan hidup.
Pendidikan seumur hidup dalam tinjauan ekonomi memungkinkan seseorang untuk :
a. Meningkatkan produktivitasnya
b. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
c. Memungkinkan hidup dalam lingkunganyang sehat dan menyenangkan
d. Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak secara tepat
Pendidikan seumur hidup yang dilakukan oleh orangtua merupakan solusi untuk memecahkan masalah pendidikan. Dengan orang tua bersekolah maka anak-anak mereka juga bersekolah.
Pendidikan seumur hidup secara filosofi akan memberikan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
Semakin maju jaman semakin berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologinya. Dengan teknologi maka pendidikan seumur hidup akan semakin mudah. Begitu pula sebaliknya.
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup yang disebut development. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat.
Perlunya pendidikan seumur hidup dalam beberapa hal :
1. Pertimbangan ekonomi
Menurut pandangan tokoh pendidikan seumur hidup, pembentukan sistem pendidikan berfungsi sebagai basic untuk memperoleh ketrampilan ekonomis berharga dan menguntungkan. Tidak berarti mereka menekankan bahwa pendidikan seumur hidup akan dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan akan meningkatkan keuntungan, tapi hal terpenting adalah untuk meningkatkan kualitas hidup, memperbesar pemenuhan diri, melepaskan dari kebodohan, kemiskinan, dan eksplorasi.
2. Keadilan
Keadilan dalam memperoleh pendidikan seumur hidup diusahakan oleh pemerintah. Dalam konteks keadilan pendidikan seumur hidup pada prinsipnya bertujuan untuk mengeliminasi pesanan sekolah sebagai alat untuk melestaikan ketidakadilan.
3. Faktor peranan keluarga
Coleman dalam “Review of Educational Research mengemukakan keluarga berfungsi sebagai sentral sumber pendidikan pada waktu silam. Pendidikan seumur hidup dapat memperlengkapi kerangka organisasi yang memungkinkan pendidikan mengambil alih tugas yang dulunya ditangani keluarga. Dalam masalah ini harus diperhatikan bahwa penekanan peranan pendidikn seumur hidup sebagai pembantu keluarga, berarti akan memperluas sistem pendidikan agar dapat menjangkau anak-anak awal dan orang dewasa.
4. Faktor perubahan peranan sosial
Pendidikan seumur hidup harus berisi elemen penting yang kuat dan memainkan peranan sosial yang amat beragam untuk mempermudah individu melakukan penyesuaian terhadap perubahan hubungan antara mereka/orang lain.
5. Perubahan teknologi
Pertumbuhan teknologi menyebabkan peningkatan penyediaan informasi yang berakibat pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya angka kematian. Semakin banyaknya tersedia kekayaan materi yang berakibat kenudiaan dan materialisme menjiwai nilai-nilai budaya dan spiritual serta berakibat pula kerenggangan dan keterasingan manusia satu dengan lainnya.
6. Faktor vocational
Pendidikan vocational diberikan untuk mempersiapkan tenaga kejuruan yang handal, trampil untuk menghadapi tantangan masa depan.
7. Kebutuhan-kebutuhan orang dewasa
Orang dewasa mengalami efek cepatnya perubahan dalam bidang ketrampilan yang mereka miliki, maka diupayakan sistem pendidikan yang mampu mendidik orang dewasa. Secara radikal perubahan pandangan mengenai kapan seseorang harus disekolahkan dan sekolah apa yang dalam hal ini memerlukan politik pendidikan seumur hidup.

8. Kebutuhan anak-anak awal
Para ahli mengakui bahwa masa anak-anak awal merupakan fase perkembangan yang mempunyai karakteristik tersendiri bukan semata-mata masa penantian untuk memasuki periode anak-anak, remaja dan dewasa. Masa anak-anak awal merupakan basis untuk perkembangan kejiwaan selanjutnya meksipun dalam tingkat tertentu pengalaman-pengalaman yang datang belakangan dapat memodifikasi perkembangan yang pondasinya sudah diletakkan oleh pengalaman sebelumnya.
Menurut Prof. Soelaiman Joesoef strategi dalam rangka pendidikan seumur hidup :
1. Konsep-konsep kunci pendidikan seumur hidup :
a.                   Konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri
Pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan, yang meliputi seluruh rentangan usia ini.
b.                   Konsep belajar seumur hidup
Konsep ini menyatakan bahwa pelajar belajar karena respon terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan kondisi-kondisi yang membantu belajar. Belajar menunjukkan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah dan kegiatan ini justru mengarah pada penyelenggaraan asas pendidikan seumur hidup.
c.                   Konsep metode belajar seumur hidup
Sistem pendidikan (metode belajar) bertujuan membantu perkembangan orang-orang secara sadar dan sistematik respons untuk beradaptasi dengan lingkungan seumur hidup.


d.                  Kurikulum yang membantu pendidikan seumur hidup
Kurikulum dirancang atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup yang praktis untuk mencapai pendidikan dan mengimplementasi prinsip-prinsip pendidikan seumur hidup.
a. Pendidikan seumur hidup kepada orang dewasa
Pemuda atau orang dewasa memerlukan pendidikan seumur hidup dalam rangka pemenuhan self interest yang merupakan tuntutan hidup mereka self interest antara lain : kebutuhan baca tulis, latihan dan ketrampilan.
b. Pendidikan seumur hidup bagi anak
Pendidikan seumur hidup bagi anak merupakan hal yang sangat penting karena anak akan menjadi tempat awal bagi orang dewasa nantinya. Program yang kegiatan yang disusun buat anak antara lain : kecakapan baca tulis, ketrampilan dasar dan mempertinggi daya pikir anak sehingga memungkinkan anak terbiasa belajar berpikir kritis dan mempunyai pandangan kehidupan yang dicita-citakan.

Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.
Pendidikan sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup dalam dunia transformasi, dan di dalam masyarakat yang saling mempengaruhi seperti saat zaman globalisasi sekarang ini. Setiap manusia dituntut untuk menyesuaikan dirinya secara terus menerus dengan situasi baru.
Pendidikan sepanjang hayat merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan pada sekolah. Sistem sekolah secara tradisional mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sangat cepat dalam abad terakhir ini, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan atau tutuntutan manusia yang makin meningkat. Pendidikan di sekolah hanya terbatas pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang sangat pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.
Menurut konsep pendidikan sepanjang hayat, kegiatan-kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Seluruh sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Konsep ini harus disesuaikan dengan kenyataan serta kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang telah maju akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Apabila sebahagian besar masyarakat suatu bangsa masih yang banyak buta huruf, maka upaya pemeberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa mendapat prioritas dalam sistem pendidikan sepanjang hayat. Tetapi, di negara industri yang telah maju pesat, masalah bagaimana mengisi waktu senggang akan memperoleh perhatian dalam sistem ini.
Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan akan mulai segera setelah anak lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal dunia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat .
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua – anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.
Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerminkan kehidupan sekelilingnya. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya. Dalam kehidupan modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kecakapan-kecakapan tertentuyang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga kerja.
Pendidikan di masyarakat merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Bentuk pendidikan ini menekankan pada pemerolehan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat. Phillip H.Coombs (Uyoh Sadulloh, 1994:65) mengemukakan beberapa bentuk pendidikan di masyarakat, antara lain : (1) program persamaan bagi mereka yang tidak pernah bersekolah atau putus sekolah; (2) program pemberantasan buta huruf; (3) penitipan bayi dan penitipan anak pra sekolah; (4) kelompok pemuda tani; (5) perkumpulan olah raga dan rekreasi; dan (6) kursus-kursus keterampilan.
Adalah satu kebutuhan vital bagi manusia dalam usaha mengembangkan diri serta mempertahankan eksistensinya adalah melalui belajar yang dilakukan sepanjang hayatnya. Tanpa belajar, manusia akan mengalami kesulitan baik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan maupun dalam memenuhi tuntutan hidup dan kehidupan yang selalu berubah. Keharusan belajar sepanjang hayat sudah disepakati para pakar. Jauh sebelum itu, Islam adalah agama pertama yang merekomendasikan keharusan belajar seumur hidup. Rasulullah Muhammad SAW memotivasi umatnya dalam hadits: “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak buaian sampai lubang kubur. Tiada amalan umat yang lebih utama daripada belajar”.
Belajar sepanjang hayat ini dikemukakan pula oleh Edgar Faure dari The International Council of Educational Development (ICED) atau Komisi Internasional Pengembangan Pendidikan. Sebagai ketua Komisi tersebut Edgar Faure mengatakan : With its confidence in man’s capacity to perfect himself through education, the Moslem world was among the first to recommend the idea of lifelong education, exhorting Moslem to educate themselves from cradle to the grave. (Faure, 1972, h.8)
Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar dan mengembangkan kemampuan nalarnya secara terus menerus bukan saja terhadap objek-objek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun sebagai suatu komunitas.
Seperti dikemukakan oleh Andrias Harefa (2000) bahwa pembelajaran akan mampu membuat manusia tumbuh dan berkembang sehingga berkemampuan, menjadi dewasa dan mandiri. Manusia mengalami transformasi diri, dari belum/tidak mampu menjadi mampu atau dari ketergantungan menjadi mandiri. Dan, transformasi diri ini seharusnya terus terjadi sepanjang hayat, asalkan ia tidak berhenti belajar, asal ia tetap menyadari keberadaannya yang bersifat present continuous, on going process, atau on becoming. Persoalannya adalah, sebagian besar manusia tidak mendisiplinkan dirinya untuk tetap belajar tanpa henti. Sebagian besar manusia berhenti belajar setelah merasa dewasa. Sikap gede rasa ini umumnya disebabkan oleh kebodohan yang bersifat sosial dan mental / psiko-spiritual. Sebagian orang merasa telah dewasa karena telah berusia di atas 17 atau 21, atau telah selesai sekolah atau kuliah, telah memiliki gelar akademis, telah memiliki pasangan hidup, telah memiliki pekerjaan dan jabatan yang memberinya nafkah lahiriah. Hal-hal itu telah membuat mereka berhenti belajar, sehingga tidak lagi mengalami transformasi-transformasi dalam kehidupannya, sehingga mereka tidak siap mengantisipasi perubahan-perubahan yang timbul. Sebaliknya bagi mereka yang senantiasa menjadikan proses belajar merupakan bagian dari kehidupannya mereka akan senantiasa siap mengantisipasi perubahan yang timbul atau bahkan perubahan yang diperoleh mereka sebagai akibat langsung dari proses belajar yang senantiasa mereka lakukan. Konsekwensi perubahan yang terjadi akan menjadi titik tolak bagi mereka untuk senantiasa terus belajar – on becoming a learner istilah yang dipakai Andrias Harefa- untuk selalu siap mengantisipasi perubahan yang akan muncul lagi sebab perubahan merupakan sesuatu yang abadi, selamanya akan muncul on and on.
Kegiatan pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok diantaranya kegiatan yang terjadi pada jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
Pada jalur pendidikan luar sekolah, sejak kehadirannya, kegiatan pembelajaran kelompok menjadi ciri utama. Dalam perkembangannya, kegiatan pembelajaran dalam pendidikan luar sekolah telah memperoleh dukungan dari berbagai teori pembelajaran dan dari pengalaman para praktisi di lapangan sehingga muncul kegiatan pembelajaran partisipatif. Dewasa ini pembelajaran partisipatif tidak saja digunakan dalam program-program pendidikan luar sekolah tetapi juga di beberapa kawasan di dunia ini, dan telah diserap serta diterapkan pada program-program pendidikan sekolah. Dengan demikian pembelajaran partisipatif telah menjadi bagian dari strategi pembelajaran yang dapat digunakan dan dikembangkan di dalam proses pendidikan baik di satuan pendidikan sekolah maupun satuan pendidikan luar sekolah.
Upaya penerapan pembelajaran partisipatif pada pendidikan sekolah dapat dipertegas dengan menekankan peranan pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar secara aktif dan partisipatif. Keterlibatan pendidik dapat meliputi dua hal penting, diantaranya, pertama, dalam penyusunan dan pengembangan program belajar serta yang kedua, dalam upaya menumbuhkan kondisi supaya peserta didik melakukan kegiatan belajar partisipatif. Keterlibatan dalam penyusunan dan pengembangan program pembelajaran, pendidik bersama peserta didik melakukan asesmen kebutuhan belajar; identifikasi sumber-sumber dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran; menyusun tujuan belajar, menetapkan komponen dan proses pembelajaran, serta melaksanakan dan menilai program pembelajaran. Keterlibatan pendidik dalam menumbuhkan situasi belajar yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar meliputi upaya menciptakan iklim belajar yang partisipatif. Knowles mengemukakan ada tujuh langkah pendidik yang dapat membantu peserta didik untuk belajar partisipatif. Ketujuh langkah tersebut adalah membantu peserta didik untuk: (1) menumbuhkan keakraban yang mendorong untuk belajar, (2) menjadi anggota kelompok dan belajar dalam kelompok, (3) mendiagnosis kebutuhan belajar, (4) merumuskan tujuan belajar, (5) menyusun pengalaman belajar, 6) melaksanakan kegiatan belajar, dan (7) melakukan penilaian terhadap proses, hasil, dan pengaruh belajar.
Produk dari suatu proses pembelajaran baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah adalah perubahan tingkah laku peserta didik selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran. Perubahan perilaku tersebut mencakup ranah (domain) afektif, kognitif, dan psiko-motorik serta konatif. Ranah afektif adalah sikap dan aspirasi peserta didik dalam lingkungannya melalui tahapan penerimaan stimulus, respons, penilaian, pengorganisasian, dan karakterisasi diri dalam menghadapi stimulus dari lingkungan. Ranah Kognitif adalah kecakapan peserta didik yang diperoleh melalui pengetahuan, pemahaman, penggunaan, analisis, sintesis, dan evaluasi terhadap sesuatu berdasarkan asas-asas dan fungsi kelimuan. Asas keilmuan yang objektivitas, observabilitas, dapat diukur, dan bernilai guna, sedangkan fungsi keilmuan adalah menggambarkan, menjelaskan, memprediksi, dan mengandalkan. Psiko-motorik atau skills adalah penguasaan dan penggunaan sesuatu keterampilan melalui tahapan rangsangan, kesiapan merespons, bimbingan dlam melakukan respons, gerakan mekanik, respons yang lebih kompleks, adaptasi, dan melakukan sendiri. Tegasnya perubahan tingkah laku peserta didik dalam ranah afektif, kognitif, psiko-motorik, dan konatif merupakan produk pembelajaran.
Implikasi diartikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Menurut W.P Guruge dalam buku Toward Better Educational Management, implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan adalah :
1. Pendidikan baca tulis fungsionalPendidikan baca tulis sangatlah penting bagi masyarakat, baik negara maju maupun negara berkembang. Realisasi baca tulis fungsional memuat :
a. Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
b. Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya tersebut.
2. Pendidikan vokasional
Pendidikan vokasional sebagai program pendidikan di luar sekolah bagi anak di luar batas usia sekolah atau sebagai program pendidikan formal dan non formal dalam rangka ‘apprentice ship training merupakan salah satu program dalam pendidikan seumur hidup. Namun pendidikan vokasional tidak boleh dipandang sebagai jalan pintas tetapi tetap dilaksanakan secara kontinu.
3. Pendidikan professional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup, dalam tiap profesi hendaklah tercipta built in mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi, dan sikap profesionalnya.
4. Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan
Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari asas pendidikan seumur hidup.
5. Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik perlu diberikan dalam pendidikan seumur hidup bagi kehidupan berbangsa dan bernegara baik menjadi rakyat maupun pimpinan.
6. Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang
Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang perlu diberikan secara konstruktif sebagai bagian konsep long life education. Dengan cara ini waktu senggang dapat dimanfaatkan berbasis budaya yang baik sehingga pendidikan seumur hidup dapat berjalan menyenangkan.

BAB IV

PENUTUP

KESIMPULAN

Pada akhir tulisan ini penulis menyimpulkan bahwa Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep tentang belajar terus menerus dan berkesinambungan (continuing-learning) dari buaian sampai akhir hayat, sejalan dengan fase-fase perkembangan pada manusia. Oleh karena setiap fase perkembangan pada masing-masing individu harus dilalui dengan belajar agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembanganya, maka belajar itu dimulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa dan bahkan masa tua. Bertolak dari fase-fase perkembangan seperti dikemukakan Havinghurst, berimplikasi kepada keharusan untuk belajar secara terus menerus.
                                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar