BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
· Manusia sebagai makhluk individual : perlu dikembang-kan
potensinya, perlu diakui
eksistensinya, memerlukan ekspresi
diri, memerlukan penghargaan dan
penghorma-tan.
· Manusia sebagai makhluk sosial: perlu berhubungan
dengan orang lain, perlu kerjasama
dengan orang lain (ingat 4 pilar pendidikan menurut unesco: to know, to be, to do, to life to gether).
· Manusia sebagai makhluk susila: yang memiliki potensi baik, memiliki potensi untuk jujur, menghargai orang lain.
· Manusia sebagai makhluk relegius:
yang memiliki potensi beragama, potensi mengakui
adanya Tuhan,
Banyak aliran yang terdapat dalam pendidikan, diantaranya adalah :
a) Nativisme (Schopenhauver): anak
terlahir dengan pembawaan baik dan buruk, hasil akhir ditentukan oleh
pendidikan, b) Naturalisme (JJ Rousseau): anak terlahir baik,
lingkungan yang mempengaruhinya, c) Empirisme (Johnlocke): anak bagaikan kertas
putih bersih (tabularasa). Baik buruk diten-tukan oleh lingkungan, d) Konvergensi
(William Stern): perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan
sekitar (pendidikan), e) Ilmu pendidikan agama islam adalah ilmu yang
mempelajari teori-teori atau usaha membimbing dan membina hayat, jasmani, dan
rohani peserta didik sesuai dengan ajaran Islam.
Istilah
pendidikan dalam konteks Islam lebih banyak dikenal dengan arti terminologi
At-Tarbiyah, At-Ta’lim, At-Ta’dib, dimana term tersebut mempunyai makna yang
berbeda. Dari ketiga istilah tersebut telah banyak menimbulkan perdebatan
diantara para ahli mengenai istilah yang paling tepat. Dalam bukunya yang
berjudul “Beberapa Aspek Pendidikan Islam” Abu Tauhid memberikan
pemahaman tentang ketiga istilah di atas yaitu : kata At-Ta’lim yang lebih
tepat ditujukan untuk istilah “pengajaran” yang hanya terbatas pada kegiatan
menyampaikan atau memasukkan ilmu pengetahuan ke otak seseorang. Jadi lebih
sempit dari istilah “pendidikan” yang dimaksud, dengan kata lain At-Ta’lim
hanya sebagai bagian dari pendidikan. Dan kata At-Ta’dib lebih tepat ditujukan
untuk istilah “pendidikan ahlak” semata, jadi sasarannya hanyalah pada hati dan
tingkah laku (budi pekerti.) sedangkan kata At-Tarbiyah mempunyai pengertian
yang lebih luas dari At-Ta’lim dan At-Ta’dib bahkan mencakup kedua istilah
tersebut.
Dasar adalah suatu landasan untuk melaksanakan setiap usaha dan
kegiatan, maka dari itu pendidikan merupakan kegiatan yang esensial dilakukan
oleh setiap insan dan juga sebagai alat untuk mendewasakan manusia dengan
melalui pemikiran yang jernih. Dasar pendidikan Islam secara garis besar
ada 3 yaitu: AlQuran,hadits,dan ijtihad atau perundang-undangan yang berlaku di
Negara kita.
Dasar pendidikan
Menurut Prof. Hasan Langgulung, dasar operasional
pendidikan terbagi menjadi enam macam :
a) Dasar
historis, yaitu dasar yang memberikan persiapan kepada anak didik dengan
hasil-hasil pengalaman masa lalu, undang-undang dan peraturannya, batas-batas
dan kekurangannya. b) Dasar sosial, yaitu dasar yang memberikan kerangka budaya
pendidikannya itu bertolak dan bergerak seperti memindah budaya, memilih dan
mengembangkannya. c) Dasar ekonomi, yaitu dasra yang memberi perspektif tentang
potensi-potensi manusia dan keuangan materi dan persiapan yang mengatur
sumber-sumbernya dan tanggung jawabnya terhadap pembelanjaan. d) Dasar politik
dan administrasi, yaitu dasar yang memberi bingkai ideologi dasar yang
digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan
rencana yang telah dibuat. e) Dasar psikologis, yaitu dasar yang memberi
informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru cara-cara terbaik dalam
praktek pencapaian dan penilaian dan pengukuran secara bimbingan. f) Dasar
filosofis, yaitu dasar yang memberi kemampua memilih yang terbaik memberi arah
suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional
lainnya.
Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai setelah melalui
proses usaha. Pendidikan merupakan
kegiatan yang berproses, sehingga pendidikan pun memiliki tujuan yang akan dicapai. Tujuannya
pendidikan ini bertahap karena pendidikan merupakan kegiatan yang bertahap. Ada
beberapa macam tujuan dalam pendidikan, yakni:
1.
Tujuan umum: Tujuan yang akan dicapai dari semua
kegiatan. Tujuan umum pendidikan Islam
harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional dimana pendidikan Islam
dilaksanakan.
2.
Tujuan akhir: a. Tujuan normatif: tujuan yang ingin
dicapai berdasarkan norma-norma yang mampu mengkristalisasikan nilai-nilai yang
akan diinternalisasikan: 1). Tujuan formatif: memberi persiapan dasar, 2).
Tujuan selektif: memberikan kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang
salah, 3). Tujuan deter-minatif: memberi kemampuan untuk menga-rahkan diri pada
sasaran yang sejajar dengan proses kependidikan, 4). Tujuan integratif: memberi kemampuan untuk memadukan fungsi
psikis( pikiran, perasaan, kemauan, ingatan dan nafsu), 5). Tujuan aplikatif: memberikan kemampuan penerapan segala pengetahuan
yang telah diperoleh dalam pengalaman pendidikan. b. Tujuan fungsional:
ditujukan untuk memfungsikan daya kognisi, afeksi, dan psikomotor: 1) Tujuan
individual: pemberian kemampuan individu untuk mengamalkan nilai-nilai yang
telah diinterna-lisasikan kedalam pribadi berupa moral, intelektual dan skil.
2) Tujuan sosial: pemberian kemampuan penga-malan nilai-nilai kedalam kehidupan
sosial, interpersonal, dan interaksional dengan oang lain dalam masyarakat. 3) Tujuan moral:
pemberian kemampuan untuk berprilaku
sesuai dengan tuntutan moral yang
bersum-ber pada agama,sosial, dan biologis. 4) Tujuan profesional: pemberian kemampuan
untuk mengamalkan keahlian sesuai dengan kompetensi.
3.
Tujuan operasional: Tujuan
yang mempunyai sasaran teknis manajerial: 1). Tujuan umum: mengupayakan manusia
kamil, 2). Tujuan khusus: tujuan yang
sesuai dengan kondisi tertentu (bakat kemampuan peserta didik), 3). Tujuan
insidentil: tujuan seketika, 4). Tujuan sementara: tujuan yang dicapai pada
fase-fase tertentu, 5). Tujuan intermedier: untuk tercapainya tujuan sementara
(belajar membaca, menulis, dll).
Globalisasi
(mendunia) merupakan suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, atau
suatu Negara saling dihubungkan dengan masyarakat atau Negara lain akibat
kemajuan teknologi komunikasi diseluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, dalam
era globalisasi, peristiwa-peristiwa yang terjadi disuatu Negara dapat
diketahui dengan cepat oleh bangsa atau Negara lain. Hubungan yang lebih bersih
efektif ini menyebabkan unsur-unsur budaya asing menjadi mudah masuk kesuatu
Negara.
Unsur-unsur
budaya luar itu tentu tidak semuanya baik dan cocok bagi suatu masyarakat atau
negara. Unsur-unsur positif diantaranya adalah ilmu pengetahuan, cara berfikir
kritis, rasional, menghargai waktu dan lain-lain.Masuknya teknologi asing ke
Indonesia melahirkan berbagai kegiatan industri, baik yang padat karya maupun
yang padat modal. Pertukaran unsur positif antarnegara ini dapat memperkaya dan
melengkapi suatu bangsa. Sedangkandampak negatif dari globalisasi diantaranya
adalah bergesernya norma dan nilaimoral sehingga menjadi lebih lunak (bisa
ditawar).Remaja adalah generasi yang sangat potensial bagi perkembangan
Islamsaat ini, karena pada saat ini remaja-remaja lebih cenderung kepada
hal-hal yang bisa menjerusmuskan diri mereka kepada perbuatan-perbuatan yang
tidak jelas
Oleh karena
itu, bagi para penggerak remaja Islam khususnya di Indonesia hendaknya bisa
menangkap perkembangan arus globalisasi sekarang ini, agar bisa mengarahkan
remaja-remajanya kepada hal-hal yang positif. Mungkin dengan mengadakan sebuah
kajian yang sedang hangat/ngetren di dunia remaja saat ini dengan melakukan
lewat pendekatan pendidikan Islam. Dengan melalui pendidikan agama Islam ini,
para remaja bisa terarahkank epada hal-hal yang positif dan siap bersaing
menghadapi arus globalisasi yang serba canggih ini. Karena pada masa sekarang
ini jika para remaja Islam tidak dibekali oleh pendidikan agama islam maka
lambat-laun generasi-generasi Islam akan meninggalkanya.
Manusia adalah
merupakan suatu makhluk yang mempunyai beberapa kebutuhan baik itu kebutuhan
jasmani maupun kebutuhan rohani untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya.
Kebutuan-kebutuhan itu ada yang sifatnya apabila tidak dipenuhi bisa
berpengaruh pada kehiduan. Berkenaan dengan kebutuhan jasmani dan rohani itu
ada suatu kebutuhan yang yang bersifat universal atau setiap manusia mempunyai
kebutuhan tersebut atau dengan kata lain suatu kebutuhan yang sudah merupakan
kodrat. Kebutuhan itu adalah kebutuhan akan agama. Karena dengan adanya
kebutuhan ini manusia akan mengetahui siapa dirinya sesungguhnya, dan untuk apa
dia diciptakan.
Jaman sekarang
agama telah menjadi nomer kesekian untuk para remaja. Ini dibuktikan dengan
para remaja kini melalaikan kewajibannya pada Allah, mereka mementingapa yang
mereka inginkan saja. misalkan ketika adzan telah dikumandangkan seharusnya
sebagai orang islam harus menyegerakan untuk sholat, ini disebabkan karena
remaja jaman sekarang kurang memahami akan pentingnya pendidikan agama.
Bagaimana bisa remaja sekarang memahami lebih tentang agama, di sekolah umum
sekarang saja pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu, apalagi dalam
kuliah saja jarang mendapatkan mata kuliah agama.
Agama sangatlah
penting untuk pedoman hidup kita, karena pendidikan agama bisa membuat kita
lebih bisa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena dalam
pendidikan agama berisi tentang aturan-aturan kehidupan dan pengendali dari
dari perbuatan keji dan mungkar. Sutarno (2006:1.40) memberikan penjelasan
bahwa “nilai-nilai keagamaan akan merupakan landasan bagi anak untuk kelak
menjadi orang yang dapat mengendalikan diri terhadap hal-hal yang bersifat
negative”.
Jadi, kebutuhan
agama perlu ditanamkan pada usia tertentu, agar kelak manusia itu mempunyai
suatu pemahaman tentang agama yang baik nantinya. Usia yang baik atau
perkembangan jiwa beragama ini agar lebih jelasnya pemakalah akan mencoba
menguraikannya dalam makalah yang sederhana ini.
Dan hendaknya
pula bagi orang tua khususnya dan juga bagi kita semua untuk menegur sang anak
apabila dia membaca sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, terlebih lagi
apabila dia membaca hal-hal yang tidak pantas untuk dia baca. Dan juga hendaklah
kita selalu berusaha untuk menghadirkan atau memberikan buku-buku bacaan yang
bermanfaat bagi sang anak, karena hal itu bisa menambah keilmuan sang anak dan
juga bisa menghindarkan sang anak dari membaca bacaan-bacaan yang tidak
bermanfaat.
Kemudian tidak
kalah pentingnya juga adalah mengajari sang anak untuk menegakkan sholat karena
sholat merupakan tiang agama ini. Dan sholat ini merupakan pembeda antara
seorang yang muslim dan yang kafir. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam
bersabda (yang artinya): perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat ketika
sudah berumur tujuh tahun, dan pukullah (jika mereka enggan) ketika sudah
berumur sepuluh tahun. (HR. Ahmad dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari
kakeknya)
Dalam hadits
ini walaupun disebutkan tujuh tahun baru diperintah untuk sholat, namun bukan
berarti kita membiarkan anak-anak yang belum tujuh tahun untuk meninggalkan
sholat. Namun kita tetap berusaha melatih mereka walaupun belum mencapai tujuh
tahun untuk mengerjakannya agar mereka terlatih semenjak kecilnya. Dan diantara
bentuk mengajari sang anak sholat adalah kita mengajaknya untuk mengerjakan
sholat, walaupun mungkin sang anak baru bisa mengikuti gerakan-gerakannya saja,
tapi minimalnya ini sudah menggambarkan baginya tentang sholat dan dikemudian
hari dia melakukannya dengan yang lebih sempurna.
Dan kita lihat
sekarang ini, banyak diantara anak-anak kaum muslimin yang mereka meninggalkan
sholat. Mereka sibuk bermain kesana kemari atau dengan hal – hal yang lainnya.
Ini adalah diantara akibat sang anak tidak dididik semenjak kecilnya untuk
mengerjakan sholat sehingga tatkala telah besar mereka pun dengan mudah
meninggalkan sholat.
Oleh karena
itu, sudah sepantasnya bagi kita semua untuk memperhatikan pendidikan agama
bagi anak-anak kita. Dan disana masih banyak lagi hal-hal penting yang sudah
sepantasnya diajarkan kepada sang anak semenjak dia kecil.
BAB III
IMPLIKASI
DAN PEMBAHASAN
Dasar-dasar
pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan
yang secara langsung atau tidak langsung dan dapat dijadikan pegangan didalam
pendidikan Islam, seperti peraturan UU No 20/II/2003 yang berbunyi: bab 2 pasal
2- Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3- Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Yang dimaksud
adalah dasar-dasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Menurut ajaran
Islam bahwa melaksanakan pendidikan Agama adalah, merupakam perintah dari Tuhan
dan merupakan ibadah kepadanya. Didalam Al-Qur’an landasan pendidikan diambil
dari kisah Luqman mengajari anaknya, cerita tersebut mengharuskan perinsip
materi, pindidikan yang terdiri dari masalah ahlaq, Ibadah, sosial dan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu pendidikan harus menggunakan Al-Qur’am sebagai
sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam. Allah
berfirman:
اادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجدلهم بالتى هي أحسن ان ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهواعلم بالمهتدين (الايه)
Artinya;
اادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجدلهم بالتى هي أحسن ان ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهواعلم بالمهتدين (الايه)
Artinya;
“ajaklah kepada
Agama Tuhanmu denga cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik” (QS. An
Nahl: 125).
Dan juga dalam
hadits tang Artinya: Dari Abu Hurairah ra Rasulullah bersabda Tidakkan seorang
anak dilahirkan dalam keadaan putih bersih, maka kedua orangtualah yang
menyebabkan anak itu manjadi Yahudi, Nasrani dan Musrik (HR Muslim)
Sumber ajaran
Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada nabi Muhammad Saw..AlQuran
berasal dari bahasa arab,dalam bahasa AlQuran berarti bacaan,dan menurut
istilah adalah bacaan atau wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad
Saw. melalui malaikat jibril dan membacanya adalah ibadah. Islam adalah agama
yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat
AlQuran yang pertama kali turun adalah berkenaan disamping masalah keimanan
juga pendidikan.
Allah berfirman:
اقراباسم
ربك الذى خلق – خلق الا نسن من علق – اقراوربك الاكرم – الذى علم با لقلم – علم
الانسن ما لم ىعلم
Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut)
nama Tuhanmuyang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal
darah.Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah yang mengajar (manusia) dengan
perantaraan kalam.Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(QS.Al-alaq:1-5)
Dari ayat tersebut di atas dapatlah diambil
kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan
adanya Tuhan pencipta manusia(dari segumpal darah),selanjutnya untuk
memperkokoh keyakinannya dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah
melaksanakan pendidikan dan pengajaran. Bahkan tidak hanya itu Tuhan juga
memberikan bahan (materi/pendidikan agar manusia hidup sempurna di dunia
ini).
Allah berfirman dalam quran surat Al-Baqarah:31yang
Artinya:
“Dan Dia mengajarkan
kepada Adam nama-nama(benda-benda)seluruhnya kemudian mengemukakannya
kepada para malaikat lalu berfirman:”Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda
itu,jika kamu memang benar-benar orang yang benar.”(QS.Al-Baqarah:31)
Ayat ini menjelaskan bahwa untuk memahami
segala sesuatu belum cukup kalau hanya memahami apa,bagaimana serta manfaat
benda itu tetapi harus memahami sampai kehakikatan dari benda itu.
AlQuran memotivasi manusia untuk mengisi hidup
dengan dinamis dan menjalaninya dengan penuh optimis.AlQuran juga
mendorong manusia untuk meraih kesuksesan dan kejayaan hidup dunia.Nilai-nilai
alQuran membimbing dan mengarahkan manusia supaya bergerak selaras dengan
fitrahnya.Mendakwahkan AlQuran kepada orang lainpada dasarnya adalah membantu
mereka untuk keluar dari kebodohan, kelalaian,serta menyelamatkan mereka dari
bahaya kesesatan. Nilai esensi dalam Al-qur’an selamanya abadi dan selalu
relevan pada setiap waktu dan zaman dan terjaga dari perubahan
apapun.Pendidikan islam yang ideal sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai dasar
al-qur’an tanpa sedikitpun menyimpang darinya.
Dengan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa
Islam menegaskan supaya manusia itu menemukan jati dirinya sebagai insan yang
bermartabat.
Ditinjau dari
segi bahasa,sunnah berarti cara,jalan,kebiasaan dan tradisi.Kebiasaan dan
tradisi mencakup yang baik dan buruk.Makna sunnah secara etimologi menurut
Muhammad ‘Ajaj al-Khatib(1975)identik dengan hadits,yaitu informasi yang
disandarkan kepada Rasululloh Saw. berupa ucapan, perbuatan atau keizinan.Hal
ini ditegaskan pula oleh Asy-Syaukani dalam Al-irsyad (tt).
RasulallahSaw.mengatakan bahwa beliau adalah
juru didik.Dalam kaitan dengan ini M. Athiyah al Abrasyi mengatakan: “pada
suatu hari keluar dari rumahnya dan beliau menyaksikan adanya dua
pertemuan,dalam pertemuan pertama,orang-orang yang berdoa kepada
Allah,mendekatkan diri kepada-Nya,dalam pertemuan kedua orang sedang memberikan
pelajaran. Lalu beliau bersabda yang Artinya: “Mereka ini (pertemuan
pertama), minta kepada Allah,bila Tuhan menghendaki maka ia akan memenuhi
permintaan tersebut,dan jika ia tidak menghendaki maka tidak akan
dikabulkannya.Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia,sedangkan saya
sendiri diutus untuk juru didik.”
Setelah itu beliau duduk pada pertemuan kedua
ini,praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik kepada rosul
mendorong orang belajar dan menyebarkan ilmu secara luas dan suatu pujian atas
keutamaan juru didik. Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
Rasulallah menjunjung tinggi kepada pendidikan dan memotivasi agar
berkiprah kepada pendidikan dan pengajaran. Disamping sebagaimana tersebut di
atas RasulallahSaw.sendiri memerintahkan kepada orang-orang kafir yang tertawan
akibat perang Badar,apabila ia ingin bebas supaya terlebih dahulu mereka mau
mengajar 10 orang muslim. Sikap Rasul seperti tersebut merupakan fakta bahwa
Islam sangat mementingkan adanya pendidikan dan pengajaran.
RasulallahSaw. Bersabda yang Artinya:
“Barang siapa
yang menyembunyikan ilmunya maka Tuhan akan mengekangnya dengan kekang berapi.”(HR.Ibnu majah)
Dalam usahanya
,nabi sebagai guru dan pendidik yang utama dapat diketahui melalui:
a.
Menggunakan
rumah al-arqam ibn arqam
b.
Memanfaatkan
tawanan perang untuk mengajar baca tulis.
c.
Dengan mengirim
para sahabat kedaerah-daerah yang baru masuk islam .yang kesemuanya ini adalah
dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
Corak
pendidikan islam yang diturunkan dari sunnah nabi Muhammad saw, adalah;
1)
Disampaikan
sebagai rahmat lil ‘alamin(rahmat bagi semua alam)
2)
Disampaikan
secara utuh dan lengkap,yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya
3)
Apa yang
disampaikan merupakan kebenaran mutlaq dan terpelihara outentitasnya.
4)
Kehadirannya
sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas
aktivitas pendidikan
5)
Perilaku nabi
tercermin sebagai uswah hasanah
6)
Dalam masalah
teknik operasional dalam pelaksanaan pendidikan islam diserahkan penuh pada
umatnya.
Dari Hadis ini dapat diambil kesimpulan bahwa
RasulallahSaw.,mewajibkan kepada umatnya untuk menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran.
Arti dan
Kedudukan Ijtihad
Ijtihad adalah
derivasi dari kata jahada,artinya berusaha sungguh-sungguh. Dalam pengertian
terminologi hukum,Mukti ali(1990)menyebutkan bahwa ijtihad adalah berusaha
sekeras-kerasnya membentuk penilaian yang bebas tentang sesuatu masalah
hukum.Ijtihad merupakan pekerjaan akal dalam memahami masalah dan menilainya
berdasarkan isyarat-isyarat alQuran dan as-sunah kemudian menetapkan kesimpulan
mengenai hukum masalah tersebut.Karena itu ijtihad dapat disebut pula sebagai
upaya mencurahkan segenap kemampuan untuk mrumuskan hukum syara’ dengan cara
istinbat dari AlQuran dan As-sunah.Maksudnya menggunakan kemampuan rasional
guna merumuskan hukum yang tidak disebut secara eksplisit pada AlQuran dan
As-sunnah.Dalam kata lain ijtihad berrti proses penelitian hukum secara ilmiah
berdasarkan AlQuran dan As-sunnah.
Obyek ijtihad
adalah perbuatan yang secara eksplisit tidak terdapat dalam AlQuran dan
As-sunnah,karena al-quran dan sunnah masih banyak mengandung arti yang umum,sehingga
para ahli hukum menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut.Ijtihad
dipandang sebagai aktivitas penelitian ilmiah karena itu bersifat
relatif.Relativitas ijtihad ini menjadikannya sebagai sumber nilai yang
bersifat dinamis.
Ijtihad dalam aplikasinya
dapat meliputi seluruh aspek ajaran islam , termasuk di dalamnya aspek ajaran
islam,termasuk di dalamnya aspek pendidikan.dan pendidikan merupakan satu aspek
kehidupan yang sangat urgen dalam masyarakat,yang akan senantiasa akan
berkembang yang sejalan dengan perkembangan zaman.
Ijitihad tidak
berarti dekonstruksi nilai-nilai, budaya dan tatanan lama yang sudah ada,
melainkan merekonstruksi atau memelihara yang lama yang baik dan mengambil
tatanan yang baru yang lebih baik. Sehingga Rasulullah member sebuah apresiasi
yang relevan kepada pelaku ijitihad, bila mereka benar melakukannya baik
dataran isi dan prosedurnya, maka mereka mendapatkan dua pahala, tetapi apabila
mengalami kesalahan maka ia mendapatkan satu pahala, yaitu karena kesungguhan yang
sudah dilakukannya (HR. Bukhari Muslim dan Amr ibn ash).
Metode ijtihad
a)
Qiyas,yaitu
menerapkan hukum perbuatan tertentu kepada perbuatan lain yang memiliki
kesamaan.Misalnya AlQuran melarang jual beli ketika jumat (al-jumu’ah 62:9)dan
hukum perbuatan selain dagang juga terlarang,karena sama-sama mengganggu sholat
jumat.
b)
Istihsan,yaitu
menetapkan hukum suatu perbuatan berdasarkan prinsip-prinsip umum ajaran
Islam,seperti prinsip keadilan dan kasih sayang.Misalnya,seseorang mesti memilih
satu dari dua alternatif perbuatan yang sama-sama buruk.maka ia mengambil salah
satu yang diyakini paling ringan keburukannya.
c)
Masalihul
Mursalah,yaitu
menetapkan hukum berdasarkan tinjauan kegunaan dan kemanfaatannya sesuai dengan
tujuan syariat.Perbedaannya dengan istihsan adalah jika istihsan menggunakan
konsiderasi hukum-hukum universal dari alQuran dan As-sunnah atau menggunakan
dalil-dalil umum dari kedua sumber tersebut,sedangkan masalihul mursalah
menitikberatkan kepada kemanfaatan perbuatan dan kaitannya dengan tujuan
universal syariat Islam. Bahkan apabila dikaji secara teliti, Islam merupakan
agama ilmu (akal) dan agama amal.Karena itu Islam selalu mendorong umatnya
mempergunakan akalnya guna menuntut ilmu pengetahuan,agar demikian mereka dapat
mengetahui dan membedakan mana yang benar dan yang salah.
Maksudnya bahwa
manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan pegangan hidup yaitu Agama. Agama
mempuyai fungsi dan peranan yang tidak ternilai dalam kehidupan manusia. Mereka
akan merasa tenang dan tentram hatinya kalau meraka dapat mendekat dan mengapdi
kepada Tuhan yang maha Esa. Hal ini sesuai dengan firmannya:
Artinya : ketahuilah hanya dengan iagat kepada Allah, hati akan menjadi tentram.
Dari peryataan Firman tersebut diatas diharapkam pendidikan Islam dapat mendidik mayarakat serta mengarahkan anak kejenjang yang Islami dan anak didik juga diharapkan mengamalkan pelajaran yang telah didapat dibangku sekolah.
Artinya : ketahuilah hanya dengan iagat kepada Allah, hati akan menjadi tentram.
Dari peryataan Firman tersebut diatas diharapkam pendidikan Islam dapat mendidik mayarakat serta mengarahkan anak kejenjang yang Islami dan anak didik juga diharapkan mengamalkan pelajaran yang telah didapat dibangku sekolah.
PENUTUP
KESIMPULAN
Pada akhir tulisan ini penulis menyimpulkan bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar-dasar
pendidikan islam, yakni dari segi
Yuridis atau hukum, Agama, dari segi sosial psikologi. Hal ini menunjukkan
betapa pentingnya pendidikan agama sehingga hukum pun memiliki peraturan dalam
mengatur pendidikan ini. Jika sudah ada mata pelajaran agama, para pelajar
diharapkan dapatm enerapkan nilai-nilai yang terkandung
dalam pendidikan agama, hal ini bertujuan untuk mengurangi hal-hal negatif yang
terjadi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar