Translate

Kamis, 05 Desember 2013

ANALISIS DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM



BAB II
KAJIAN PUSTAKA
·  Manusia sebagai makhluk individual :  perlu dikembang-kan potensinya,  perlu diakui eksistensinya,  memerlukan ekspresi diri,  memerlukan penghargaan dan penghorma-tan.
·  Manusia sebagai makhluk sosial:  perlu berhubungan dengan  orang lain, perlu kerjasama dengan orang lain (ingat 4 pilar pendidikan menurut unesco: to know, to be, to do, to life to gether).
·  Manusia sebagai makhluk susila:  yang memiliki potensi baik, memiliki potensi untuk jujur, menghargai orang lain.
·  Manusia sebagai makhluk relegius: yang memiliki potensi beragama,  potensi mengakui adanya Tuhan,
Banyak aliran yang terdapat dalam pendidikan, diantaranya adalah :
a) Nativisme (Schopenhauver): anak  terlahir dengan pembawaan baik dan buruk, hasil akhir ditentukan oleh pendidikan, b) Naturalisme (JJ Rousseau): anak terlahir baik, lingkungan yang mempengaruhinya, c) Empirisme (Johnlocke): anak bagaikan kertas putih bersih (tabularasa). Baik buruk diten-tukan oleh lingkungan, d) Konvergensi (William Stern): perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan sekitar (pendidikan), e) Ilmu pendidikan agama islam adalah ilmu yang mempelajari teori-teori atau usaha membimbing dan membina hayat, jasmani, dan rohani peserta didik sesuai dengan ajaran Islam.
Istilah pendidikan dalam konteks Islam lebih banyak dikenal dengan arti terminologi At-Tarbiyah, At-Ta’lim, At-Ta’dib, dimana term tersebut mempunyai makna yang berbeda. Dari ketiga istilah tersebut telah banyak menimbulkan perdebatan diantara para ahli mengenai istilah yang paling tepat. Dalam bukunya yang berjudul “Beberapa Aspek Pendidikan Islam” Abu Tauhid memberikan pemahaman tentang ketiga istilah di atas yaitu : kata At-Ta’lim yang lebih tepat ditujukan untuk istilah “pengajaran” yang hanya terbatas pada kegiatan menyampaikan atau memasukkan ilmu pengetahuan ke otak seseorang. Jadi lebih sempit dari istilah “pendidikan” yang dimaksud, dengan kata lain At-Ta’lim hanya sebagai bagian dari pendidikan. Dan kata At-Ta’dib lebih tepat ditujukan untuk istilah “pendidikan ahlak” semata, jadi sasarannya hanyalah pada hati dan tingkah laku (budi pekerti.) sedangkan kata At-Tarbiyah mempunyai pengertian yang lebih luas dari At-Ta’lim dan At-Ta’dib bahkan mencakup kedua istilah tersebut.
Dasar adalah suatu landasan untuk melaksanakan setiap usaha dan kegiatan, maka dari itu pendidikan merupakan kegiatan yang esensial dilakukan oleh setiap insan dan juga sebagai alat untuk mendewasakan manusia dengan melalui pemikiran yang jernih. Dasar pendidikan Islam secara garis besar  ada 3 yaitu: AlQuran,hadits,dan ijtihad atau perundang-undangan yang berlaku di Negara kita.
Dasar pendidikan Menurut Prof. Hasan Langgulung, dasar operasional pendidikan terbagi menjadi enam macam :
a) Dasar historis, yaitu dasar yang memberikan persiapan kepada anak didik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, undang-undang dan peraturannya, batas-batas dan kekurangannya. b) Dasar sosial, yaitu dasar yang memberikan kerangka budaya pendidikannya itu bertolak dan bergerak seperti memindah budaya, memilih dan mengembangkannya. c) Dasar ekonomi, yaitu dasra yang memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan tanggung jawabnya terhadap pembelanjaan. d) Dasar politik dan administrasi, yaitu dasar yang memberi bingkai ideologi dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat. e) Dasar psikologis, yaitu dasar yang memberi informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru cara-cara terbaik dalam praktek pencapaian dan penilaian dan pengukuran secara bimbingan. f) Dasar filosofis, yaitu dasar yang memberi kemampua memilih yang terbaik memberi arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya.

Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai setelah melalui proses usaha. Pendidikan merupakan kegiatan yang berproses, sehingga pendidikan pun memiliki tujuan yang akan dicapai. Tujuannya pendidikan ini bertahap karena pendidikan merupakan kegiatan yang bertahap. Ada beberapa macam tujuan dalam pendidikan, yakni:
1.                  Tujuan umum: Tujuan yang akan dicapai dari semua kegiatan.  Tujuan umum pendidikan Islam harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional dimana pendidikan Islam dilaksanakan.
2.                  Tujuan akhir: a. Tujuan normatif: tujuan yang ingin dicapai berdasarkan norma-norma yang mampu mengkristalisasikan nilai-nilai yang akan diinternalisasikan: 1). Tujuan formatif: memberi persiapan dasar, 2). Tujuan selektif: memberikan kemampuan untuk membedakan yang benar dan yang salah, 3). Tujuan deter-minatif: memberi kemampuan untuk menga-rahkan diri pada sasaran yang sejajar dengan proses kependidikan, 4). Tujuan integratif:  memberi kemampuan untuk memadukan fungsi psikis( pikiran, perasaan, kemauan, ingatan dan nafsu), 5). Tujuan aplikatif: memberikan kemampuan penerapan segala pengetahuan yang telah diperoleh dalam pengalaman pendidikan. b. Tujuan fungsional:  ditujukan untuk memfungsikan daya kognisi, afeksi, dan psikomotor: 1) Tujuan individual: pemberian kemampuan individu untuk mengamalkan nilai-nilai yang telah diinterna-lisasikan kedalam pribadi berupa moral, intelektual dan skil. 2) Tujuan sosial: pemberian kemampuan penga-malan nilai-nilai kedalam kehidupan sosial, interpersonal, dan interaksional dengan oang lain dalam masyarakat. 3) Tujuan moral:  pemberian kemampuan untuk  berprilaku sesuai dengan tuntutan moral  yang bersum-ber pada agama,sosial, dan biologis. 4) Tujuan profesional: pemberian kemampuan untuk mengamalkan keahlian sesuai dengan kompetensi.
3.                  Tujuan operasional:  Tujuan yang mempunyai sasaran teknis manajerial: 1). Tujuan umum: mengupayakan manusia kamil, 2). Tujuan khusus:  tujuan yang sesuai dengan kondisi tertentu (bakat kemampuan peserta didik), 3). Tujuan insidentil: tujuan seketika, 4). Tujuan sementara: tujuan yang dicapai pada fase-fase tertentu, 5). Tujuan intermedier: untuk tercapainya tujuan sementara (belajar membaca, menulis, dll).

Globalisasi (mendunia) merupakan suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, atau suatu Negara saling dihubungkan dengan masyarakat atau Negara lain akibat kemajuan teknologi komunikasi diseluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, dalam era globalisasi, peristiwa-peristiwa yang terjadi disuatu Negara dapat diketahui dengan cepat oleh bangsa atau Negara lain. Hubungan yang lebih bersih efektif ini menyebabkan unsur-unsur budaya asing menjadi mudah masuk kesuatu Negara.
Unsur-unsur budaya luar itu tentu tidak semuanya baik dan cocok bagi suatu masyarakat atau negara. Unsur-unsur positif diantaranya adalah ilmu pengetahuan, cara berfikir kritis, rasional, menghargai waktu dan lain-lain.Masuknya teknologi asing ke Indonesia melahirkan berbagai kegiatan industri, baik yang padat karya maupun yang padat modal. Pertukaran unsur positif antarnegara ini dapat memperkaya dan melengkapi suatu bangsa. Sedangkandampak negatif dari globalisasi diantaranya adalah bergesernya norma dan nilaimoral sehingga menjadi lebih lunak (bisa ditawar).Remaja adalah generasi yang sangat potensial bagi perkembangan Islamsaat ini, karena pada saat ini remaja-remaja lebih cenderung kepada hal-hal yang bisa menjerusmuskan diri mereka kepada perbuatan-perbuatan yang tidak jelas
Oleh karena itu, bagi para penggerak remaja Islam khususnya di Indonesia hendaknya bisa menangkap perkembangan arus globalisasi sekarang ini, agar bisa mengarahkan remaja-remajanya kepada hal-hal yang positif. Mungkin dengan mengadakan sebuah kajian yang sedang hangat/ngetren di dunia remaja saat ini dengan melakukan lewat pendekatan pendidikan Islam. Dengan melalui pendidikan agama Islam ini, para remaja bisa terarahkank epada hal-hal yang positif dan siap bersaing menghadapi arus globalisasi yang serba canggih ini. Karena pada masa sekarang ini jika para remaja Islam tidak dibekali oleh pendidikan agama islam maka lambat-laun generasi-generasi Islam akan meninggalkanya.
Manusia adalah merupakan suatu makhluk yang mempunyai beberapa kebutuhan baik itu kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya. Kebutuan-kebutuhan itu ada yang sifatnya apabila tidak dipenuhi bisa berpengaruh pada kehiduan. Berkenaan dengan kebutuhan jasmani dan rohani itu ada suatu kebutuhan yang yang bersifat universal atau setiap manusia mempunyai kebutuhan tersebut atau dengan kata lain suatu kebutuhan yang sudah merupakan kodrat. Kebutuhan itu adalah kebutuhan akan agama. Karena dengan adanya kebutuhan ini manusia akan mengetahui siapa dirinya sesungguhnya, dan untuk apa dia diciptakan.
Jaman sekarang agama telah menjadi nomer kesekian untuk para remaja. Ini dibuktikan dengan para remaja kini melalaikan kewajibannya pada Allah, mereka mementingapa yang mereka inginkan saja. misalkan ketika adzan telah dikumandangkan seharusnya sebagai orang islam harus menyegerakan untuk sholat, ini disebabkan karena remaja jaman sekarang kurang memahami akan pentingnya pendidikan agama. Bagaimana bisa remaja sekarang memahami lebih tentang agama, di sekolah umum sekarang saja pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu, apalagi dalam kuliah saja jarang mendapatkan mata kuliah agama.
Agama sangatlah penting untuk pedoman hidup kita, karena pendidikan agama bisa membuat kita lebih bisa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena dalam pendidikan agama berisi tentang aturan-aturan kehidupan dan pengendali dari dari perbuatan keji dan mungkar. Sutarno (2006:1.40) memberikan penjelasan bahwa “nilai-nilai keagamaan akan merupakan landasan bagi anak untuk kelak menjadi orang yang dapat mengendalikan diri terhadap hal-hal yang bersifat negative”.
Jadi, kebutuhan agama perlu ditanamkan pada usia tertentu, agar kelak manusia itu mempunyai suatu pemahaman tentang agama yang baik nantinya. Usia yang baik atau perkembangan jiwa beragama ini agar lebih jelasnya pemakalah akan mencoba menguraikannya dalam makalah yang sederhana ini.
Dan hendaknya pula bagi orang tua khususnya dan juga bagi kita semua untuk menegur sang anak apabila dia membaca sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, terlebih lagi apabila dia membaca hal-hal yang tidak pantas untuk dia baca. Dan juga hendaklah kita selalu berusaha untuk menghadirkan atau memberikan buku-buku bacaan yang bermanfaat bagi sang anak, karena hal itu bisa menambah keilmuan sang anak dan juga bisa menghindarkan sang anak dari membaca bacaan-bacaan yang tidak bermanfaat.
Kemudian tidak kalah pentingnya juga adalah mengajari sang anak untuk menegakkan sholat karena sholat merupakan tiang agama ini. Dan sholat ini merupakan pembeda antara seorang yang muslim dan yang kafir. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat ketika sudah berumur tujuh tahun, dan pukullah (jika mereka enggan) ketika sudah berumur sepuluh tahun. (HR. Ahmad dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya)
Dalam hadits ini walaupun disebutkan tujuh tahun baru diperintah untuk sholat, namun bukan berarti kita membiarkan anak-anak yang belum tujuh tahun untuk meninggalkan sholat. Namun kita tetap berusaha melatih mereka walaupun belum mencapai tujuh tahun untuk mengerjakannya agar mereka terlatih semenjak kecilnya. Dan diantara bentuk mengajari sang anak sholat adalah kita mengajaknya untuk mengerjakan sholat, walaupun mungkin sang anak baru bisa mengikuti gerakan-gerakannya saja, tapi minimalnya ini sudah menggambarkan baginya tentang sholat dan dikemudian hari dia melakukannya dengan yang lebih sempurna.
Dan kita lihat sekarang ini, banyak diantara anak-anak kaum muslimin yang mereka meninggalkan sholat. Mereka sibuk bermain kesana kemari atau dengan hal – hal yang lainnya. Ini adalah diantara akibat sang anak tidak dididik semenjak kecilnya untuk mengerjakan sholat sehingga tatkala telah besar mereka pun dengan mudah meninggalkan sholat.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita semua untuk memperhatikan pendidikan agama bagi anak-anak kita. Dan disana masih banyak lagi hal-hal penting yang sudah sepantasnya diajarkan kepada sang anak semenjak dia kecil.

 



BAB III

IMPLIKASI DAN PEMBAHASAN
Dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dan dapat dijadikan pegangan didalam pendidikan Islam, seperti peraturan UU No 20/II/2003 yang berbunyi: bab 2 pasal 2- Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3- Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Yang dimaksud adalah dasar-dasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Menurut ajaran Islam bahwa melaksanakan pendidikan Agama adalah, merupakam perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah kepadanya. Didalam Al-Qur’an landasan pendidikan diambil dari kisah Luqman mengajari anaknya, cerita tersebut mengharuskan perinsip materi, pindidikan yang terdiri dari masalah ahlaq, Ibadah, sosial dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu pendidikan harus menggunakan Al-Qur’am sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam. Allah berfirman:
اادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجدلهم بالتى هي أحسن ان ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهواعلم بالمهتدين (الايه)
Artinya;
“ajaklah kepada Agama Tuhanmu denga cara yang bijaksana dan dengan nasehat yang baik” (QS. An Nahl: 125).
Dan juga dalam hadits tang Artinya: Dari Abu Hurairah ra Rasulullah bersabda Tidakkan seorang anak dilahirkan dalam keadaan putih bersih, maka kedua orangtualah yang menyebabkan anak itu manjadi Yahudi, Nasrani dan Musrik (HR Muslim)

Sumber ajaran Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada nabi Muhammad Saw..AlQuran berasal dari bahasa arab,dalam bahasa AlQuran berarti bacaan,dan menurut istilah adalah bacaan atau wahyu Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. melalui malaikat jibril dan membacanya adalah ibadah. Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat AlQuran yang pertama kali turun adalah berkenaan disamping masalah keimanan juga pendidikan.
Allah berfirman:
اقراباسم ربك الذى خلق – خلق الا نسن من علق – اقراوربك الاكرم – الذى علم با لقلم – علم الانسن ما لم ىعلم
Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmuyang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(QS.Al-alaq:1-5)
Dari ayat tersebut di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan pencipta manusia(dari segumpal darah),selanjutnya untuk memperkokoh keyakinannya dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan  dan pengajaran. Bahkan tidak hanya itu Tuhan juga memberikan bahan (materi/pendidikan agar  manusia hidup sempurna di dunia ini).
Allah berfirman dalam quran surat Al-Baqarah:31yang Artinya:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam  nama-nama(benda-benda)seluruhnya kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman:”Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu,jika kamu memang benar-benar orang yang benar.”(QS.Al-Baqarah:31)
Ayat ini  menjelaskan bahwa untuk memahami segala sesuatu belum cukup kalau hanya memahami apa,bagaimana serta manfaat benda itu tetapi harus memahami sampai kehakikatan dari benda itu.
AlQuran memotivasi manusia untuk mengisi hidup dengan dinamis dan menjalaninya dengan penuh optimis.AlQuran juga  mendorong manusia untuk meraih kesuksesan dan kejayaan hidup dunia.Nilai-nilai alQuran membimbing dan mengarahkan manusia supaya bergerak selaras dengan  fitrahnya.Mendakwahkan AlQuran kepada orang lainpada dasarnya adalah membantu mereka untuk keluar dari kebodohan, kelalaian,serta menyelamatkan mereka dari bahaya kesesatan. Nilai esensi dalam Al-qur’an selamanya abadi dan selalu relevan pada setiap waktu dan zaman dan terjaga dari  perubahan apapun.Pendidikan islam yang ideal sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai dasar al-qur’an tanpa sedikitpun menyimpang darinya.
Dengan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa Islam menegaskan supaya manusia itu menemukan jati dirinya sebagai insan yang bermartabat.

Ditinjau dari segi bahasa,sunnah berarti cara,jalan,kebiasaan dan tradisi.Kebiasaan dan tradisi mencakup yang baik dan buruk.Makna sunnah secara etimologi menurut Muhammad ‘Ajaj al-Khatib(1975)identik dengan hadits,yaitu informasi yang disandarkan kepada Rasululloh Saw. berupa ucapan, perbuatan atau keizinan.Hal ini ditegaskan pula oleh Asy-Syaukani dalam Al-irsyad (tt).
RasulallahSaw.mengatakan bahwa beliau adalah juru didik.Dalam kaitan dengan ini M. Athiyah al Abrasyi mengatakan: “pada suatu hari  keluar  dari rumahnya dan beliau menyaksikan adanya dua pertemuan,dalam pertemuan pertama,orang-orang yang berdoa kepada Allah,mendekatkan diri kepada-Nya,dalam pertemuan kedua orang sedang memberikan pelajaran. Lalu beliau bersabda yang Artinya: “Mereka ini (pertemuan pertama), minta kepada Allah,bila Tuhan menghendaki maka ia akan memenuhi permintaan tersebut,dan jika ia tidak menghendaki maka tidak akan dikabulkannya.Tetapi golongan kedua ini, mereka mengajar manusia,sedangkan saya sendiri diutus untuk juru didik.”
Setelah itu beliau duduk pada pertemuan kedua ini,praktek ini membuktikan kepada kita suatu contoh terbaik kepada rosul mendorong orang belajar dan menyebarkan ilmu secara luas dan suatu pujian atas keutamaan juru didik. Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Rasulallah menjunjung tinggi kepada  pendidikan dan memotivasi agar berkiprah kepada pendidikan dan pengajaran. Disamping sebagaimana tersebut di atas RasulallahSaw.sendiri memerintahkan kepada orang-orang kafir yang tertawan akibat perang Badar,apabila ia ingin bebas supaya terlebih dahulu mereka mau mengajar 10 orang muslim. Sikap Rasul seperti tersebut merupakan fakta bahwa Islam sangat mementingkan adanya pendidikan dan pengajaran.
RasulallahSaw. Bersabda yang Artinya:
“Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka Tuhan akan mengekangnya dengan kekang berapi.”(HR.Ibnu majah)
Dalam usahanya ,nabi sebagai guru dan pendidik yang utama dapat diketahui melalui:
a.      Menggunakan rumah al-arqam ibn arqam
b.      Memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis.
c.       Dengan mengirim para sahabat kedaerah-daerah yang baru masuk islam .yang kesemuanya ini adalah dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
Corak pendidikan islam yang diturunkan dari sunnah nabi Muhammad saw, adalah;
1)      Disampaikan sebagai rahmat lil ‘alamin(rahmat bagi semua alam)
2)      Disampaikan secara utuh dan lengkap,yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya
3)      Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlaq dan terpelihara outentitasnya.
4)      Kehadirannya sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan
5)      Perilaku nabi tercermin sebagai uswah hasanah
6)      Dalam masalah teknik operasional dalam pelaksanaan pendidikan islam diserahkan penuh pada umatnya.
Dari Hadis ini dapat diambil kesimpulan bahwa RasulallahSaw.,mewajibkan kepada umatnya untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.

Arti dan Kedudukan Ijtihad
Ijtihad adalah derivasi dari kata jahada,artinya berusaha sungguh-sungguh. Dalam pengertian terminologi hukum,Mukti ali(1990)menyebutkan bahwa ijtihad adalah berusaha sekeras-kerasnya membentuk penilaian yang bebas tentang sesuatu masalah hukum.Ijtihad merupakan pekerjaan akal dalam memahami masalah dan menilainya berdasarkan isyarat-isyarat alQuran dan as-sunah kemudian menetapkan kesimpulan mengenai hukum masalah tersebut.Karena itu ijtihad dapat disebut pula sebagai upaya mencurahkan segenap kemampuan untuk mrumuskan hukum syara’ dengan cara istinbat dari AlQuran dan As-sunah.Maksudnya menggunakan kemampuan rasional guna merumuskan hukum yang tidak disebut secara eksplisit pada AlQuran dan As-sunnah.Dalam kata lain ijtihad berrti proses penelitian hukum secara ilmiah berdasarkan AlQuran dan As-sunnah.
Obyek ijtihad adalah perbuatan yang secara eksplisit tidak terdapat dalam AlQuran dan As-sunnah,karena al-quran dan sunnah masih banyak mengandung arti yang umum,sehingga para ahli hukum menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut.Ijtihad dipandang sebagai aktivitas penelitian ilmiah karena itu bersifat relatif.Relativitas ijtihad ini menjadikannya sebagai sumber nilai yang bersifat dinamis.
Ijtihad dalam aplikasinya dapat meliputi seluruh aspek ajaran islam , termasuk di dalamnya aspek ajaran islam,termasuk di dalamnya aspek pendidikan.dan pendidikan merupakan satu aspek kehidupan yang sangat urgen dalam masyarakat,yang akan senantiasa akan berkembang yang sejalan dengan perkembangan zaman.
Ijitihad tidak berarti dekonstruksi nilai-nilai, budaya dan tatanan lama yang sudah ada, melainkan merekonstruksi atau memelihara yang lama yang baik dan mengambil tatanan yang baru yang lebih baik. Sehingga Rasulullah member sebuah apresiasi yang relevan kepada pelaku ijitihad, bila mereka benar melakukannya baik dataran isi dan prosedurnya, maka mereka mendapatkan dua pahala, tetapi apabila mengalami kesalahan maka ia mendapatkan satu pahala, yaitu karena kesungguhan yang sudah dilakukannya (HR. Bukhari Muslim dan Amr ibn ash).
Metode ijtihad
a)      Qiyas,yaitu menerapkan hukum perbuatan tertentu kepada perbuatan lain yang memiliki kesamaan.Misalnya AlQuran melarang jual beli ketika jumat (al-jumu’ah 62:9)dan hukum perbuatan selain dagang juga terlarang,karena sama-sama mengganggu sholat jumat.
b)      Istihsan,yaitu menetapkan hukum suatu perbuatan berdasarkan prinsip-prinsip umum ajaran Islam,seperti prinsip keadilan dan kasih sayang.Misalnya,seseorang mesti memilih satu dari dua alternatif perbuatan yang sama-sama buruk.maka ia mengambil salah satu yang diyakini paling ringan keburukannya.
c)      Masalihul Mursalah,yaitu menetapkan hukum berdasarkan tinjauan kegunaan dan kemanfaatannya sesuai dengan tujuan syariat.Perbedaannya dengan istihsan adalah jika istihsan menggunakan konsiderasi hukum-hukum universal dari alQuran dan As-sunnah atau menggunakan dalil-dalil umum dari kedua sumber tersebut,sedangkan masalihul mursalah menitikberatkan kepada kemanfaatan perbuatan dan kaitannya dengan tujuan universal syariat Islam. Bahkan apabila dikaji secara teliti, Islam merupakan agama ilmu (akal) dan agama amal.Karena itu Islam selalu mendorong umatnya mempergunakan akalnya guna menuntut ilmu pengetahuan,agar demikian mereka dapat mengetahui dan membedakan mana yang benar dan yang salah.

Maksudnya bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan pegangan hidup yaitu Agama. Agama mempuyai fungsi dan peranan yang tidak ternilai dalam kehidupan manusia. Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya kalau meraka dapat mendekat dan mengapdi kepada Tuhan yang maha Esa. Hal ini sesuai dengan firmannya:
Artinya : ketahuilah hanya dengan iagat kepada Allah, hati akan menjadi tentram.
Dari peryataan Firman tersebut diatas diharapkam pendidikan Islam dapat mendidik mayarakat serta mengarahkan anak kejenjang yang Islami dan anak didik juga diharapkan mengamalkan pelajaran yang telah didapat dibangku sekolah.


PENUTUP

KESIMPULAN

Pada akhir tulisan ini penulis menyimpulkan  bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar-dasar pendidikan islam, yakni dari segi Yuridis atau hukum, Agama, dari segi sosial psikologi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan agama sehingga hukum pun memiliki peraturan dalam mengatur pendidikan ini. Jika sudah ada mata pelajaran agama, para pelajar diharapkan dapatm enerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan agama, hal ini bertujuan untuk mengurangi hal-hal negatif yang terjadi saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar